Penarikan Penyidik Bakal Ganggu Kinerja KPK

Penarikan Penyidik Bakal Ganggu Kinerja KPK

Danu Mahardika - detikNews
Jumat, 14 Sep 2012 20:45 WIB
Jakarta - Mabes Polri meminta kembali 20 penyidiknya yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan penarikan itu dilakukan justru di saat KPK tengah ngebut-ngebutnya menangani sejumlah kasus korupsi besar.

"1 Penyidik bisa menangani 3-4 kasus. Ini yang akan dikoordinasikan Pimpinan KPK dengan Kapolri mengenai tidak diperpanjangnya," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (14/9/2012).

Surat permintaan dari Polri itu diterima KPK 12 September lalu. Johan mengakui jika permintaan penarikan itu belumlah final.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, saat ini KPK sedang banyak menangani kasus korupsi. Ada lebih dari 70 kasus yang sedang ditangani KPK.

"KPK lagi tinggi, penyidik kita terbatas, tapi masih bisa dikomunikasikan antara pimpinan KPK dengan Kapolri," jelas Johan.

(mok/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini