"1 Penyidik bisa menangani 3-4 kasus. Ini yang akan dikoordinasikan Pimpinan KPK dengan Kapolri mengenai tidak diperpanjangnya," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (14/9/2012).
Surat permintaan dari Polri itu diterima KPK 12 September lalu. Johan mengakui jika permintaan penarikan itu belumlah final.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK lagi tinggi, penyidik kita terbatas, tapi masih bisa dikomunikasikan antara pimpinan KPK dengan Kapolri," jelas Johan.
(mok/)










































