Iklan Prabowo Dianggap Kampanye, Tim Advokasi: Panwaslu Tak Konsisten!

Pilgub DKI

Iklan Prabowo Dianggap Kampanye, Tim Advokasi: Panwaslu Tak Konsisten!

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 13 Sep 2012 14:49 WIB
Iklan Prabowo Dianggap Kampanye, Tim Advokasi: Panwaslu Tak Konsisten!
Jakarta -

Kasus iklan Prabowo Subianto dan Jokowi yang dianggap melanggar aturan oleh Panwaslu DKI terus bergulir. Dari kubu Jokowi, tim kuasa hukum sudah menyiapkan pembelaan dengan argumen hukum tersendiri.

Tim advokasi Jokowi-Ahok itu diketuai oleh Sirra Prayuna. Didampingi politisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan dan Djarot Saipul Hidayat, mereka menyampaikan protes atas keputusan Panwaslu.

"Unsur delik pidana pemilu itu harus bersifat kumulatif. Kalau kampanye, kontennya menyampaikan visi misi, ada tanda gambar dan nomor urut, itu bunyi peraturannya," kata Sirra saat jumpa pers di posko Jokowi-Basuki, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau salah satu unsur tidak terpenuhi, maka dia tidak dapat dipidana," sambungnya.

Selain itu, iklan tersebut juga tidak dibuat oleh tim kampanye, melainkan oleh Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

"APPSI itu bukan tim kampanye. Panwas tidak konsisten," tegasnya.

Panwaslu DKI telah memutuskan iklan Ketua APPSI, Prabowo Subianto, di sejumlah televisi sebagai pelanggaran Pilgub. Panwaslu menilai iklan itu melanggar kampanye di luar jadwal. Berkas kasus itu telah diserahkan Panwaslu DKI ke Polda Metro Jaya.

(mad/mok)


Berita Terkait