Kendaraan yang membawa Yusuf dari Stabat, Langkat, tiba sekitar pukul 23.00 WIB di Mapolda Sumut, Jalan Medan–Tanjung Morawa, Medan. Dia ikut mobil Honda CRV warna abu-abu, satu mobil dengan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut AKBP Mashudi.
Begitu turun dari mobil, Yusuf dibawa masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum). Seterusnya, dibawa masuk ke ruangan Wadir Reskrimum. Sekitar 10 menit kemudian, Yusuf dimasukkan ke ruang tahanan tersendiri di Reskrimum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
M Yusuf bin Hasan yang sempat dinyatakan buron dalam kasus ledakan bom di Beji, Depok, Jawa Barat, menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Susu, Langkat, pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Seterusnya dia dibawa ke Polres Langkat, hingga kemudian dibawa lagi ke Medan.
Masih belum diketahui apakah Yusuf akan dikirim ke Jakarta atau tidak. Polisi belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.
(rul/rmd)











































