Polri Periksa Tersangka Pencemaran Buyat 6 September

Polri Periksa Tersangka Pencemaran Buyat 6 September

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2004 11:25 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah menetapkan David Sompie, mantan Superintendent Lingkungan PT Newmont Minahasa Raya (NMR) sebagai tersangka kasus pencemaran Teluk Buyat, Sulawesi Utara. Sompie akan diperiksa Senin depan (6/9/2004).Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Paiman menyatakan, surat pemanggilan dikirim hari ini. "Rencananya hari ini kita kirim suratnya. Tapi nanti kita lihat lagi apakah suratnya sudah diterima Saudara DS (Sompie) atau belum," kata Paiman seusai acara serah terima jabatan perwira Polri di Rupatama Mabes Polri, Kamis (2/9/2004). Saat ini Sompie menjabat sebagai manajer hubungan eksternal PT NMR.Mengapa Sompie yang dijadikan tersangka, Paiman menyatakan, pemeriksaan nantinya akan mengusut sampai ke bagian-bagian atas Sompie."Kita lihat dulu siapa yang melakukan, setelah itu siapa yang menyuruh. Kan nantinya berkaitan terus. Itu nanti akan kita panggil lagi," terangnya.Paiman yakin Sompie tidak akan menutup-nutupi informasi. "Pemeriksaan semua diserahkan kepada tim penyidik secara teknis, pasti bisa terbongkar semua," demikian Paiman. (nrl/)


Berita Terkait