Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan sosok Rusli atau yang biasa disebut Riau Satu masuk dalam monitor KPK.
"Riau satu masih dalam penyelidikan. Bukan penyidikan lho. Kita belum pernah tetapkan dia sebagai tersangka," ujar Bambang di Yogyakarta, Selasa (11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari persidangan yang diungkapkan itu, untuk penyelidikan," papar Bambang.
KPK resmi menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan beberapa venue olahraga terkait PON di Riau. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara suap pembahasan anggaran terkait pengadaan venue PON yang saat ini sudah mulai masuk ke persidangan.
"KPK sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap pengadaan proyek PON. Ini merupakan pengembangan dari penyidikan," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (27/8/2012).
Johan mengatakan, penyelidikan ini khusus mengusut pada pengadaan venue olahraga. Sedangkan penyidikan hasil operasi tangkap tangan yang sudah dikembangkan KPK, lanjutnya, lebih menyasar kepada pembahasan anggaran di DPRD Riau.
"Jadi ini di pengadaan proyek venue. Masih ada kaitannya dengan Perda nomor 6 di Riau. Sekarang dikembangkan ke penyelidikan terkait dengan pembangunannya," papar Johan.
Terkait pembangunan venue PON ini, dalam persidangan di Riau beberapa kali disebut adanya keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal. Sejumlah saksi di persidangan menyebutkan Rusli memerintahkan Kadispora Riau pada saat itu Lukman Abbas untuk mengontak para penggarap proyek guna menyiapkan uang pelicin bagi DPRD.
Rusli yang sudah dicegah ke luar negeri, dan pernah diperiksa di KPK dan juga di persidangan telah membantah dirinya terlibat. Menurutnya proses pembangunan venue PON sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
(fjr/mpr)