"Tidak lah. Kan dalam berita acaranya, beliau (Lukman) disebutkan bahwa kalau saya minta angka segitu untuk dibatalkan," kata Gubernur Riau, Rusli Zainal, setelah menghadiri Rapat kerja dengan Menkokesra dan Mmendagri soal PON di Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Rusli menjelaskan, mungkin pada saat persidangan, Lukman merasa tertekan. Oleh karena itu, dia menuduh seperti itu. "Mungkin karena tertekan," ujar pucuk pimpinan Riau ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan di PN Pekanbaru, Rabu (2/8/2102), Lukman yang dihadirkan sebagai saksi menyatakan, DPRD Riau pernah minta dana Rp 4 miliar untuk merevisi dua perda. Permintaan itu ditolak Pemprov Riau karena dinilai terlalu mahal.
Kemudian, jaksa KPK memutar rekaman pembicaraan antara Gubernur Riau Rusli Zainal dengan mantan Kadispora. Dalam rekaman diketahui, bahwa DPRD Riau meminta dana suap Rp 4 miliar. Permintaan itu sudah disampaikan para anggota dewan sejak Desember 2011.
"Awalnya DPRD Riau minta uang pembahasan revisi perda untuk venue PON senilai Rp 4 miliar. Tapi permintaan itu ditolak karena terlalu mahal. Gubernur menginstruksikan agar untuk dua perda DPRD diberi Rp 1,8 M," kata Lukman Abbas.
(spt/try)