"Ketiga lembaga ini kelihatan jalan sendiri-sendiri, nggak kompak. Padahal anggarannya besar-besar," kata Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Mahfudz menjelaskan upaya pemberantasan dan pencegahan aksi terorisme ada pada Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri. BIN bertanggung jawab memberi informasi agar bisa dilakukan pemberantasan oleh Polri. Sedangkan BNPT bertanggung jawab melakukan pencegahan agar teroris tidak tumbuh lagi dengan melakukan deredikalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya tiga lembaga ini belum punya grand design yang satu," sambung politisi PKS ini.
Mahfudz mengatakan Komisi I berencana untuk memanggil ketiga lembaga tersebut. "Rencananya akan kita panggil setelah tanggal 14 (September)," ujarnya.
(tor/lh)











































