Ini Rincian Jaksa Soal Uang dari Permai Group untuk Wayan Koster

Ini Rincian Jaksa Soal Uang dari Permai Group untuk Wayan Koster

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 06 Sep 2012 13:51 WIB
Ini Rincian Jaksa Soal Uang dari Permai Group untuk Wayan Koster
Jakarta - Dalam dakwaan Angelina Sondakh, nama politisi PDIP, Wayan Koster cukup sering disebut oleh jaksa. Bahkan, ada sejumlah dana yang dikeluarkan Permai Group untuk Wayan Koster.

Berikut adalah uraian uang dari Permai Group untuk Wayan. Uang itu diberikan dalam beberapa tahap melalui kurir Permai seperti yang disampaikan penuntut umum pada KPK, Agus Salim, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (6/9/2012).

5 Mei 2010, duit Rp 5 miliar keluar dari kas Permai Group. Uang itu merupakan pembayaran support kepada Angie dan Wayan selaku Wakil Koordinator Pokja Anggaran Komisi X dan sesuai dengan permintaan mereka berdua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang Rp 5 miliar itu terdiri dari Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Yang pertama Rp 2 miliar dibawa oleh Lutfie Ardiansyah (staf Permai Group) dibungkus kardus printer dan dibawa ke ruangan Wayan.

"Lutfie menyerahkan kardus berisi uang kepada Budi Supriatna yang merupakan asisten dari Wayan Koster," kata Agus.

Sore harinya, Rp 3 miliar di dalam kardus rokok, kembali diserahkan Lutfie kepada Budi.

2 September 2010, keluar kembali uang USS 150 ribu yang dibungkus ke dalam kertas kado. Staf bagian marketing Permai Group, Bayu Wijokongko, membawa uang itu ke Hotel Century Senayan. Di hotel tersebut sudah menunggu Wayan dan stafnya, Budi Supriatna.

"Wayan Koster memberikan isyarat agar yang itu diserahkan kepada Budi Supriatna sehingga Bayu kemudian memberikan bungkusan kado kepada Budi di salah satu pojok lobi hotel," papar Agus.

14 Oktober 2010, sebesar USS 500 ribu kembali keluar dari Permai. Saat itu, Mindo Rosalina Manulang, meminta Angie agar uang itu diserahkan dulu kepada Wayan terkait proyek universitas tahun 2010. Uang ini kemudian diserahkan melalui kurir Alex kepada Angie.

Tiga hari kemudian, Permai Group kembali menyerahkan USS 400 ribu kepada Wayan melalui stafnya di ruang kerja Ruang 613 Lantai 6 Gedung DPR.

Ada juga USS 500 ribu tanggal 26 Oktober 2010 serta jumlah yang sama pada 3 November 2010.

Wayan Koster sebelumnya berulang kali membantah menerima fee dari PT Adhi Karya dalam kasus suap Wisma Atlet.

(mok/aan)


Berita Terkait