"Laptop daan sebuah handphone milik yang bersangkutan disita," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Polisi pun telah melakukan pemeriksaan proyektil dan uji balistik, utamanya terkait peristiwa yang terjadi pada 17, 18, dan 30 Agustus. "Juga atas peristiwa tertembaknya anggota kita," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menambahkan hal itu bisa dijadikan alat bukti, bahwa penembakan dilakukan dengan menggunakan senjata milik Farhan. Seluruh barang bukti yang ada akan dibawa ke Mabes Polri.
Firman ditengarai terlibat sejumlah aksi teror di Solo. Sehubungan dengan kasus ini, polisi juga sudah mengamankan tersangka Bayu di Jawa Tengah. Sementara dua terduga teroris lain, Farhan dan Muchsin, tewas saat baku tembak dengan Densus 88.
(vit/nrl)











































