Wa Ode akan Hadirkan Saksi yang Bertransaksi dengannya Sampai Rp 3 M

Wa Ode akan Hadirkan Saksi yang Bertransaksi dengannya Sampai Rp 3 M

Ferdinan - detikNews
Selasa, 04 Sep 2012 19:02 WIB
Wa Ode akan Hadirkan Saksi yang Bertransaksi dengannya Sampai Rp 3 M
Jakarta - Persidangan perkara suap dan pencucian uang dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati memasuki tahap akhir. Setelah jaksa penuntut umum menghadirkan seluruh saksi, kini giliran Wa Ode mengajukan saksi meringankan.

Anggota DPR non aktif ini berencana menghadirkan keluarganya di persidangan. "Saya akan menghadirkan keluarga besar saya yang pernah berhubungan uang dengan saya dari Rp 500 juta sampai Rp 3 miliar," kata Wa Ode usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Selain keluarga, Wa Ode juga berencana menghadirkan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN). Selain itu, Wa Ode akan mengajukan ahli untuk menggali perkara yang didakwakan. "Ada pakar pidana," katanya.

Dalam dakwaan, Wa Ode disebut jaksa telah membuka rekening untuk menampung uang yang diduga hasil korupsi senilai Rp 50,5 miliar. Menurut jaksa I Kadek Wiradana, uang sebesar Rp 50,5 miliar itu ditempatkan Wa Ode di rekening nomor 102-00-0551613-0 di Bank Mandiri KCP Gedung DPR.

Dakwaan ini dibantah Wa Ode. Dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan pada persidangan 19 Juni 2012, Wa Ode mengaku memiliki sejumlah rekening yang tersebar di beberapa Bank mulai dari Bank Danamon, BNI, BCA hingga Bank Mandiri sebagai nasabah prioritas.

"Rp 50 miliar adalah total transaksi pribadi. Di dalamnya terdiri dari uang pribadi saya yang dipindahbukukan dari rekening milik saya yang lain," kata dia.

Wa Ode membantah jika uang itu disebut hasil dari korupsi. Seluruh transaksi keuangan yang ada bukan maksud untuk menyamarkan atau menyembunyikan kekayaan yang dimilikinya.

(fdn/)


Berita Terkait