"Tipikalnya berbeda, jadi ada sekelompok orang yang kurang menyukai polisi apa lagi ada RUU Kamnas di DPR. Jadi ada kemungkinan soal RUU Kamnas menjadi urgent," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, pada detikcom, Selasa (4/9/2012).
Neta berpendapat tidak ada jaringan teroris baru walau beragam potensi tindakan radikal tetap ada. Menurutnya, penyerangan di Solo cukup aneh karena pelaku berani menyerang dalam jarak dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Identitas dan latar belakang pelaku penyerangan di Solo terhadap polisi pun dipertanyakan karena tidak sesuai pola penyerangan teroris. "Teroris melakukannya dari jarak jauh, meskipun jarak dekat itu bom bunuh diri. Nah, pertanyaannya siapa yang berani mendekat menyerang polisi? Ya orang-orang yang dekat dengan polisi, karena teroris biasanya jarak jauh menggunakan alat pengendali atau handphone," ucap Neta.
Pada berita sebelumnya, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penyerangan sejumlah pos pengaman lebaran milik kepolisian pada Jumat (31/8) lalu. Jaringan teroris Farhan dan Muchsin tewas di Solo saat penggerebekan Densus 88 saat itu. Jaringan tersebut diduga jaringan Mujahidin di Jakarta yang awalnya berniat beroperasi di Jakarta, tapi karena pengamanan ketat urung dilakukan.
(vid/mok)