Saiful Mujani Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Hartati Murdaya

Saiful Mujani Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Hartati Murdaya

Danu Mahardika - detikNews
Senin, 03 Sep 2012 10:35 WIB
Saiful Mujani Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Hartati Murdaya
Jakarta - KPK kembali memeriksa konsultan politik Saiful Mujani terkait kasus suap untuk Bupati Buol Amran Batalipu. Saiful diperiksa KPK terkait survei terkait Pilkada Buol untuk Amran yang diduga pembayarannya menggunakan uang hasil korupsi.

Saiful tiba di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (3/9/2012) pukul 09.20 WIB. Ini merupakan pemeriksaan keduanya di kantor lembaga antikorupsi itu.

Saiful mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus yang menyeret Amran dan belakangan juga menjerat pengusaha Hartati Murdaya ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak terlalu tahu karena selama ini yang menggunakan jasa pekerjaan saya adalah Pak Totok Listiyo," ujar Saiful. Totok adalah anak buah Hartati di PT Hardaya Inti Plantation.

Pihak KPK membenarkan hari ini ada pemeriksaan untuk Saiful sebagai saksi. "Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," papar Priharsa.

Amran dalam kesaksiannya di KPK, selalu menyebut uang yang diterimanya dari Hardaya Inti Plantation merupakan sumbangan untuk Pilkada, salah satunya untuk pembayaran konsultan politik. Hal itulah yang hendak dikonfirmasi oleh penyidik KPK. KPK tetap yakin bahwa pemberian uang itu merupakan suap terkait lahan sawit milik Hardaya Inti Plantation di Buol.

Kasus suap terhadap Bupati Amran ini terungkap saat KPK menangkap General Manager PT Hardaya Inti Plantation Yani Anshori di vila milik Amran, 26 Juni lalu.

Kala itu Amran juga berada di lokasi. Tapi para pengawal politikus Partai Golkar tersebut melawan aparat yang menyergap bosnya, sehingga Amran bisa kabur. Bahkan mobil Amran menabrak sepeda motor petugas komisi antikorupsi.

(/ndr)


Berita Terkait