"Iya, Agus Prijanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS kasus simulator," jelas Priharsa Nugraha, Kabag pemberitaan KPK di kantornya jumat (31/8/12) sore.
Pantauan detikcom, Agus terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.30 WIB dengan mengenakan baju batik coklat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma tentang mekanisme pencairan anggaran di KPBN," paparnya ketika dihampiri wartawan seusai pemeriksaan di gedung KPK di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ketika ditanya tentang berapa dana yang sudah diajukan untuk pencairan simulator ini, Agus menjelaskan bahwa ada sekitar Rp 176 miliar.
"Yang 2011 ya, Rp 127 miliar sama Rp 48 miliar. Sekitar Rp 176 miliar lah," tutup Agus sambil masuk ke dalam mobil Camry hitam yang sudah menunggunya di halaman gedung KPK.
Dalam kasus Simulator SIM ini, KPK menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersagka. KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso sebagai tersangka. Polri juga menetapkan status sama terhadap tiga nama terakhir tersebut.
Tiga nama yang menjadi 'tersangka bersama' itu memicu persoalan. Sampai saat ini KPK dan Polri sama-sama ngotot untuk menangani kasus ini. Belum ada titik temu antara dua lembaga penegah hukum tersebut.
(mad/mad)











































