Hanya Satu Anggota DPRD Bali yang Teken Kontrak Politik

Hanya Satu Anggota DPRD Bali yang Teken Kontrak Politik

- detikNews
Selasa, 31 Agu 2004 13:03 WIB
Denpasar - Dari 55 anggota DPRD Bali ternyata hanya satu orang yang bersedia menandatangani kontrak politik yang disodorkan Koalisi Masyarakat Sipil Bali. Lainnya menolak dengan alasan sudah disumpah saat pelantikan.Anggota dewan yang bersedia menandatangani "Kontrak Politik DPRD Bali" itu adalah Ketut Mandira Nata dari PNBK. Mandira adalah satu dari sembilan orang yang menemui 10 orang perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Bali di Gedung DPRD Bali, Jl. Dr. Kusuma Atmaja, Denpasar, Selasa (31/8/2004).Sebelumnya Mandira bersama delapan anggota dewan lainnya menolak menandatangani kontrak politik yang ditawarkan koalisi. Namun, setelah melalui perdebatan cukup lama, akhirnya hanya Mandira yang bersedia membubuhkan tanda tangan.Delapan anggota lain menolak menandatangani kontrak politik. Wakil Ketua DPRD sementara IGK Adi Putra menyatakan setiap anggota DPRD sudah bersumpah saat pelantikan, bukan berjanji, untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya. "Sumpah ini kami tujukan kepada tuhan, bukan kepada siapa-siapa. Kalau tidak melaksanakan kami akan diborgol, diperiksa, jadi apa lagi," kata Adi Putra.Anggota dewan lain menyeletuk, "Mana yang lebih tinggi, bersumpah atau berjanji."Celetukan ini dijawab dengan tantangan oleh seorang aktivis LSM. "Masa bersumpah saja berani, sedangkan untuk berjanji tidak berani," katanya.Kontrak politik yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil Bali, antara lain, menuntut anggota DPRD berjanji tidak menjadikan DPRD atau jabatan sebagai wadah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Anggota dewan juga diminta berjanji pro aktif memberantas KKN, berjanji menegakkan supremasi hukum dan HAM, serta berjanji akan memperjuangkan aspirasi, amanat, dan kehendak rakyat dengan sebenar-sebenarnya. (gtp/)


Berita Terkait