"Itu langkah yang adil, tidak ada perbedaan partai lama dan baru. Langkah yang cukup baik dan adil," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Pramono menilai pembatalan PT 3,5 persen berlaku nasional akan menjaga kehidupan demokrasi di daerah. Sebab, menurutnya, beberapa partai ada yang hanya kuat di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Parpol yang seharusnya tidak lolos jangan diloloskan untuk ikut pemilu," ujarnya.
Pramono juga menilai putusan MK yang membuat semua parpol harus diverifikasi adalah langkah yang adil. Sebab, belum tentu parpol yang sudah ada di parlemen saat ini memenuhi kualifikasi untuk mengikuti pemilu selanjutnya.
"Karena belum tentu partai yang sudah ada saat ini layak mengikuti pemilu," imbuhnya.
(trq/aan)











































