Darurat Komnas HAM, Jimly : DPR Langgar UU dan Remehkan HAM

Darurat Komnas HAM, Jimly : DPR Langgar UU dan Remehkan HAM

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 20:19 WIB
Darurat Komnas HAM, Jimly : DPR Langgar UU dan Remehkan HAM
Foto: detikcom
Jakarta - Meski sudah mengantongi 30 nama calon komisioner Komnas HAM sejak 11 Juni 2012, namun Komisi III DPR belum juga melakukan fit and proper test sampai masuk masa darurat, dimana masa kerja komisioner Komnas HAM akan selesai 30 Agustus 2012 besok. Tim seleksi komisioner Komnas HAM Jimly Asshiddiqie menilai DPR tidak punya perhatian terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Jadi DPR jangan nyari-nyari alasan, sudah dua bulan lebih saya selalu hubungi mereka, cuma mereka tidak punya perhatian terhadap perlindungan HAM," kritik Jimly.

Hal ini disampaikan Jimly kepada detikcom, Rabu (29/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jimly memandang DPR sudah melanggar Undang-undang jika pada 30 Agustus 2012 anggota Komnas HAM yang baru belum dilantik. Karena DPR berkewajiban melakukan fit and proper test segera setelah nama calon komisioner Komnas HAM diterima.

"Ya terserah bagaimana mereka mau menentukan arah negara ini. Kalau bagi saya ini sudah melanggar Undang-undang kalau besok masa kerja sudah habis dan belum ditetapkan," protesnya.

Dalam hal ini, menurut Jimly, DPR yang paling bertanggungjawab. Karena bagaimanapun hal ini kian mencoreng citra Indonesia di mata internasional.

"Ya DPR yang paling bertanggungjawab. Perhatian terhadap perlindungan HAM sangat rendah. Kasus sangat banyak ada Ahmadiyah, ada GKI Yasmin, ada Syoah. Dan Dewan HAM PBB menyoroti kita, dunia menyoroti kita, tiba-tiba Komnas HAM dibiarkan vakum. Ini sangat menarik untuk melengkapi data bahwa di mata dunia kita nggak peduli terhadap perlindungan HAM,"tegasnya.

(van/fjr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads