"(Ada) keengganan atau kesungkanan penegakan hukum kalau dilakukan di daerah. Memang saya usulkan untuk kasus-kasus seperti ini, karena dimungkinkan juga oleh hukum acara, dibawa umpamanya ke pusat. Tapi hal ini belum jadi keputusan, agar menjadi pertimbangan tentunya," kata Amir di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (27/8/2012).
Menurut Amir, kasus kekerasan di Sampang harus diselesaikan dengan penegakan hukum. Alasannya, bila perkara ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan memicu persoalan lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir menjelaskan, kementeriannya tidak akan menyoroti latar belakang terjadinya kekerasan terhadap warga aliran Syiah. Tetapi memfokuskan pada pelaksanaan penegakkan hukum.
"Kalau yang berkaitan dengan upaya penegakan hukum, sarananya,.Sarananya rutan dan lapas. Kita coba amankan mereka-mereka yang terkait masalah ini, supaya tidak ada potensi masalah ini terekskalasi lebih jauh," kata dia.
(fdn/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini