Pertanyakan Kebijakan Kampus YAI Dipenjara, Ortu: Beta Anak Pintar

Pertanyakan Kebijakan Kampus YAI Dipenjara, Ortu: Beta Anak Pintar

- detikNews
Minggu, 26 Agu 2012 13:23 WIB
Kampus YAI (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Langkah Universitas YAI, Salemba, Jakarta Pusat, memenjarakan Beta Alexander (21) dan Chandra membuat shock keluarga. Apalagi Beta merupakan mahasiswa berprestasi dengan IP selalu di atas 3,0.

"IP Beta dalam 6 semester terakhir selalu di atas 3. Dia aktif juga di organisasi pencinta alam, panjat tebing dan SAR," kata orang tua Beta, Jemmy Anderson (42), saat berbincang dengan detikcom, Minggu (26/8/2012).

Sebagai orang tua, selain mengetahui kemampuan akademik anaknya, Jemmy juga sangat mengenal watak anaknya. Beta dikenal idealis dan solider dengan nasib sesama temannya. Hal ini terlihat saat dia mempertanyakan alasan skorsing ketiga teman-temannya kepada pihak rektorat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya dilempar-lempar. Saat bertanya ke rektorat mengapa teman-temannya dikenai skrosing, rektorat menjawab ini wewenang otoritas kampus. Saat bertanya ke otoritas, dilempar lagi ini tanggung jawab satpam. Anak saya wajar kalau emosi. Dia memang seperti itu, keras," beber Jemmy.

Jemmy mengakui emosi anaknya yang tidak terkontrol membuat dia kelepasan memukul kaca pos satpam. Pihak keluarga siap mengganti kerugian kaca jika memang Universitas YAI merasa dirugikan dengan hal tersebut.

"Anak saya melakukan hal tersebut semata-mata karena idealisme dan solidaritas sesama teman. Pihak kampus jangan langsung lapor polisi dan main tangkap. Anak saya kuliah buat jadi sarjana, bukan masuk penjara," ujar Jemmy.

Jemmy dan anaknya telah berkali-kali membuat surat pernyataan meminta maaf kepada pihak kampus. Jemmy dan Beta mengakui telah berbuat salah atas tindakan tersebut. Tetapi pihak Kampus YAI terus memroses Beta dan hingga saat ini tetap mendekam di sel penjara Polres Jakpus.

"Ini pertama kali sepanjang hidup anak saya berurusan dengan polisi. Saya sangat kecewa dengan pihak kampus, saya tidak tahu tujuan kampus mempolisikan anak saya," ujar Jemmy.

Kasus ini terjadi pada 26 Juli 2012 lalu saat Beta dan Chandra mempertanyakan kebijakan kampus soal skorsing terhadap 3 temannya. Merasa tidak mendapat jawaban memuaskan, mereka memecahkan kaca pos satpam. Lalu pihak kampus melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Tanyakan saja ke kepolisian," kata Ketua Otorita Kampus YAI, Nyoman Surma, saat dikonfirmasi detikcom tentang kejadian itu.

Polres Jakpus membenarkan kasus ini tengah ditanganinya. Keduanya ditangkap polisi atas aduan satpam Universitas YAI.

"Benar ada nama tersangka Chandra dan Beta, dilaporkan oleh security/satpam YAI atas kasus perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman dan pengrusakan," ujar Kasat Reksrim Polres Jakpus AKBP Rahmat.

(asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads