"Kemungkinan ada rencana besok dia diperiksa di Bareskrim. Mudah-mudahan besok ya," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2012).
Boy mengatakan surat pemanggilan terhadap Gubernur Akademi Kepolisian Semarang, Jateng, nonaktif ini telah diberikan. "Surat pemanggilan sudah diberikan," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus simulator, KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama yakni Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso.
(fdn/nrl)











































