"Harus ada instrospeksi dari pengendara," kata Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto saat dikonfirmasi, Kamis (23/8/2012).
Menyusul insiden kecelakaan moge Ducati di Jl Sudirman, para pengendara diimbau berhati-hati. Sebenarnya bukan hanya untuk motor besar saja, motor biasa, dan pengemudi mobil pun wajib berhati-hati. Berikut tips agar aman di jalan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Perlu dicek, apakah pengemudi benar-benar menguasai motor besar dan juga kondisi tubuh mendukung, tidak sedang sakit atau tidak fit. Karena perlu ekstra waspada saat mengendarai motor besar.
3. Siapapun pengendara, saat berkendara tetap harus mengedepankan etika berlalu lintas. Jangan membahayakan atau mengganggu orang lain.
4. Siapkan dokumen, STNK, dan seluruh surat-surat
5. Sesuai UU, kecepatan di jalan di ibukota hanya 60 km/jam
(ndr/ndr)










































