Imbauan Polisi Soal Berkendara dengan Motor Besar di Jalan Jakarta

Imbauan Polisi Soal Berkendara dengan Motor Besar di Jalan Jakarta

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 23 Agu 2012 10:27 WIB
Imbauan Polisi Soal Berkendara dengan Motor Besar di Jalan Jakarta
ilustrasi/skynews
Jakarta - Insiden kecelakaan di jalan tidak diharapkan siapa pun. Tapi namanya musibah tak bisa dihindari. Yang bisa dilakukan adalah meminimalisir kecelakaan. Cara yang bisa dioptimalkan adalah dengan berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Harus ada instrospeksi dari pengendara," kata Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto saat dikonfirmasi, Kamis (23/8/2012).

Menyusul insiden kecelakaan moge Ducati di Jl Sudirman, para pengendara diimbau berhati-hati. Sebenarnya bukan hanya untuk motor besar saja, motor biasa, dan pengemudi mobil pun wajib berhati-hati. Berikut tips agar aman di jalan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kalau ingin memacu kendaraan dengan cepat, lebih baik di sirkuit. Di sana bisa memacu kendaraan secepat-cepatnya, bahkan sampai 200 km/jam.

2. Perlu dicek, apakah pengemudi benar-benar menguasai motor besar dan juga kondisi tubuh mendukung, tidak sedang sakit atau tidak fit. Karena perlu ekstra waspada saat mengendarai motor besar.

3. Siapapun pengendara, saat berkendara tetap harus mengedepankan etika berlalu lintas. Jangan membahayakan atau mengganggu orang lain.

4. Siapkan dokumen, STNK, dan seluruh surat-surat

5. Sesuai UU, kecepatan di jalan di ibukota hanya 60 km/jam

(ndr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini