Tertangkap Saat Pulang Kampung, Garong di Rumah Kosong Didor

Tertangkap Saat Pulang Kampung, Garong di Rumah Kosong Didor

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 22 Agu 2012 19:01 WIB
Jakarta - Pelarian Agus Suhendar (35) dan Ardi Saan (28) berakhir sudah. Setelah tiga bulan lebih memburon, pelaku pencurian di rumah kosong (rumsong) ini akhirnya tertangkap. Keduanya pun dihadiahi timah panas karena berupaya melarikan diri.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Afroni mengatakan, kawanan ini sudah melakukan pencurian di rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya lebih dari satu kali.

"Di wilayah saya di Sodong, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali," kata Afroni kepada detikcom, Rabu (22/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Afroni, kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tak jera dipenjara, kedua tersangka kembali melakukan pencurian di rumah seorang PNS, Asmuni (42) di Sukamanah Jambe, Tangerang.

Modus pencurian yang dilakukan kedua tersangka adalah dengan menyasar rumah korban yang ditinggal pergi. Setelah mendapat target, tersangka masuk ke rumah korban dan menggasak barang korban.

"Di rumah korban (Asmuni), tersangka mengambil handphone, tas berisi uang, buku tabungan dan kertu ATM dengan total kerugian sekitar Rp25 juta," katanya.

Kedua tersangka berhasil ditangkap petugas pada malam takbiran tepatnya Jumat (18/8) malam di Parung Panjang, Bogor.

"Saat itu mereka sedang pulang kampung," tutupnya.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa obeng kunci sebagai alat mencongkel jendela. Selain kedua tersangka, polisi juga menangkap pelaku penadah barang hasil curian dari tersangka yakni Udi Suryadi (32) keesokan harinya.

(mei/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini