Kapolsek Tigaraksa Kompol Afroni mengatakan, kawanan ini sudah melakukan pencurian di rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya lebih dari satu kali.
"Di wilayah saya di Sodong, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali," kata Afroni kepada detikcom, Rabu (22/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus pencurian yang dilakukan kedua tersangka adalah dengan menyasar rumah korban yang ditinggal pergi. Setelah mendapat target, tersangka masuk ke rumah korban dan menggasak barang korban.
"Di rumah korban (Asmuni), tersangka mengambil handphone, tas berisi uang, buku tabungan dan kertu ATM dengan total kerugian sekitar Rp25 juta," katanya.
Kedua tersangka berhasil ditangkap petugas pada malam takbiran tepatnya Jumat (18/8) malam di Parung Panjang, Bogor.
"Saat itu mereka sedang pulang kampung," tutupnya.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa obeng kunci sebagai alat mencongkel jendela. Selain kedua tersangka, polisi juga menangkap pelaku penadah barang hasil curian dari tersangka yakni Udi Suryadi (32) keesokan harinya.
(mei/ega)










































