Dilarang Masuk DPRD Sumbar, Mahasiswa Blokir Jalan
Sabtu, 28 Agu 2004 12:16 WIB
Padang - Karena dilarang masuk gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), mahasiswa memblokir Jl. S Parman, Padang. Akibatnya, lalu lintas di jalan di tengah kota Padang itu macet total. Sampai pukul 12.00 WIB, Sabtu (28/8/2004), aksi pemblokiran jalan oleh para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu masih berlangsung. Mereka yang jumlahnya sekitar 80 orang berdiri berjajar memenuhi jalan raya itu. Pemblokiran Jl. S Parman ini dilakukan mahasiswa tidak jauh dari gedung DPRD Sumbar yang terletak di Jl. Katib Sulaiman. Akibat pemblokiran ini, aparat kepolisian tampak kewalahan mengatur lalu lintas. Sebelum memblokir Jl. S Parman, para mahasiswa sempat meminta kepada aparat kepolisian untuk diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Sumbar untuk bertemu para anggota dewan yang sedang dilantik. Mereka berniat menyerahkan tuntutan agar para anggota dewan tidak melakukan korupsi dan menyerahkan kontrak politik. Karena aparat kepolisian tidak mengizinkan mereka masuk ke dalam gedung, sempat terjadi ketegangan. Mahasiswa mendorong-doron pintu pagar untuk memaksa masuk. Namun, karena pintu pagar terlalu kuat, mereka pun tak kuasa merobohkannya. Aparat kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan para mahasiswa. Aparat berjanji akan meminta para anggota dewan untuk tidak pulang terlebih dulu setelah pelantikan dan datang menemui mahasiswa. Tapi, mahasiswa menolaknya. Sebagai gantinya, mereka bergerak ke Jl. S Parman dan memblokir jalan itu. Tidak berapa lama kemudian, lalu lintas di jalan itu pun macet total. Polisi pun mengalihkan lalu lintas kendaraan dari Jl. S Parman menuju Jl. Katib Sulaiman. Tapi, tetap saja kemacetan masih terjadi. Bahkan, kemacetan di depan Minang Plaza, Jl. Air Tawar, sekitar 500 meter dari gedung DPRD Sumbar tampak sangat parah. Kini, polisi melakukan negosiasi dengan para mahasiswa untuk tidak memblokir jalan itu. Namun, mahasiswa bersikeras, mereka akan tetap memblokir jalan bila tidak diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Sumbar.
(asy/)











































