Hal ini diharapkan menjadi magnet bagi para sarjana hukum terbaik dan berkualitas untuk menjadi 'wakil Tuhan'.
"MA, KY dan pemerintah telah melakukan pembahasan mengenai penyesuaian gaji, tunjangan dan fasilitas untuk para hakim yang diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan hakim akan tetapi menarik minat Sarjana Hukum (SH) yang berkualitas untuk mengabdi selaku hakim," kata Ketua MA, Hatta Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kesejahteraan bagi PNS yang mengabdi di lembaga peradilan, Hatta berjanji tetap memperjuangkan remunerasi. Hatta yakin jika target blue print kemandirian pengadilan tidak menunggu sampai 2035 nanti. Sebab MA telah membuat tujuh visi pembenahan dari managemen pengadilan hingga meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat pada pengadilan.
"Dengan 7 visi itu, diharapkan kemandirian, kebebasan dan kemerdekaan badan peradilan Indonesia benar-benar terwujud tanpa menunggu sampai 2035," tandas mantan Ketua Muda MA bidang Pengawasan ini.
"Badan peradilan Indonesia akan mempunyai peranan yang besar dalam menjaga pilar-pilar demokrasi yang dapat mengisi kemerdekaan Indonesia melalui putusan-putusannya," tegas Hatta.
(asp/)










































