Kasus Simulator SIM, Polri Periksa Saksi Kunci Sukotjo & Pihak Bank

Kasus Simulator SIM, Polri Periksa Saksi Kunci Sukotjo & Pihak Bank

Danu Mahardika - detikNews
Senin, 13 Agu 2012 15:25 WIB
Kasus Simulator SIM, Polri Periksa Saksi Kunci Sukotjo & Pihak Bank
Jakarta -

Polri bergerak cepat melakukan penyidikan kasus simulator SIM. Setelah menetapkan tersangka, kini Polri melakukan pemeriksaan terhadap Sukotjo Bambang yang juga membongkar kasus ini dan pihak bank yang menjadi tempat penerimaan pembayaran.

"Penyidik polri siang ini menuju ke Bandung ke LP Kebon Waru untuk melalukan pemeriksaan terhadap SB. Sudah ada izin dari LPSK, pihak Lapas, dan juga MA. Saat ini sedang persiapan dilakukan pemeriksaan," jelas Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (13/8/2012).

Selain itu, penyidik kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap bank. Kaitannya dengan bank itu, karena Sukotjo, subkontraktor simulator SIM yang juga membuka pertama kali korupsi di kasus ini, menerima pembayaran lewat transfer di bank tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bank yang digunakan sebagai tempat menerima pembayaran yang diterima SB. Ini untuk nanti melengkapi fakta-fakta yang ada," jelasnya.

Pemeriksaan hari ini hanya dilakukan Polri. Tidak ada pihak KPK yang ikut menemani. "SB akan diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi juga. Karena kita masih membutuhkan keterangan yang banyak dari yang bersangkutan untuk kasus ini," terang Boy.

KPK dan Polri sama-sama menyidik kasus ini. KPK sudah memulai penyelidikan sejak Januari 2012 dan meningkatkan menjadi penyidikan sejak 27 Juli 2012. KPK juga sudah menetapkan tersangka yakni Irjen Pol Djoko Susilo, Brijen Didik Purnomo, pengusaha Budi Susanto, dan juga Bambang Sukotjo.

Mabes Polri mengaku sudah melakukan penyelidikan sejak Mei 2012, dan menaikkan kasus menjadi penyidikan sejak 31 Juli. Mabes Polri juga sudah menetapkan tersangka Brijen Didik Purnomo, pengusaha Budi Susanto, dan juga Bambang Sukotjo, Kompol Legimo, dan AKBP RS.

(ndr/)


Berita Terkait