"Ujian profile assessment dan wawancara akan dilakukan di dua tempat yaitu di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan PT Surabaya pada 4-7 September 2012," kata Ketua Pansel Djoko Sarwoko dalam surat edaran yang dilansir di website MA, Sabtu (11/8/2012).
Dari 89 orang tersebut, 39 orang akan mengikuti seleksi untuk hakim ad hoc tipikor tingkat banding. Sedangkan sisanya akan menjadi hakim ad hoc pada pengadilan tipikor tingkat pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
89 Orang tersebut diambil dari 381 peserta seleksi yang lolos ujian tertulis. Adapun total pelamar mencapai 415 orang.
Mereka yang lolos seleksi selanjutnya akan bertugas khusus mengadili perkara korupsi di pengadilan tipikor di tiap-tiap ibukota provinsi. Untuk melengkapi kekurangan hakim ad hoc pada 33 provinsi, baik hakim tingkat pertama maupun tingkat banding.
(asp/gah)











































