89 Orang Ikuti Tes Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

89 Orang Ikuti Tes Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Andi Saputra - detikNews
Sabtu, 11 Agu 2012 15:40 WIB
89 Orang Ikuti Tes Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
ilustrasi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - 89 Orang dinyatakan lolos seleksi tertulis calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) dan akan mengikuti profile assessment dan wawancara. Dari jumlah tersebut, Mahkamah Agung (MA) akan memeras menjadi sejumlah nama yang layak untuk mengadili berbagai perkara korupsi.

"Ujian profile assessment dan wawancara akan dilakukan di dua tempat yaitu di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan PT Surabaya pada 4-7 September 2012," kata Ketua Pansel Djoko Sarwoko dalam surat edaran yang dilansir di website MA, Sabtu (11/8/2012).

Dari 89 orang tersebut, 39 orang akan mengikuti seleksi untuk hakim ad hoc tipikor tingkat banding. Sedangkan sisanya akan menjadi hakim ad hoc pada pengadilan tipikor tingkat pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biaya penginapan dan transportasi dari tempat asal ke lokasi ujian ditanggung peserta," ujar Djoko.

89 Orang tersebut diambil dari 381 peserta seleksi yang lolos ujian tertulis. Adapun total pelamar mencapai 415 orang.

Mereka yang lolos seleksi selanjutnya akan bertugas khusus mengadili perkara korupsi di pengadilan tipikor di tiap-tiap ibukota provinsi. Untuk melengkapi kekurangan hakim ad hoc pada 33 provinsi, baik hakim tingkat pertama maupun tingkat banding.

(asp/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads