Pesawat Citilink dengan nomor penerbangan Q6-831 tujuan Jakarta seharusnya berangkat dari Medan sekitar pukul 08.40 WIB. Tetapi penerbangan itu tertunda beberapa saat karena harus menurunkan dua pria, Ishak (34) dan Yosef (32) dari dalam pesawat.
"Keduanya dalam pengaruh alkohol, jadi diturunkan paksa," kata Kepala Sekuriti Bandara Polonia Medan, Ermansyah kepada wartawan di Bandara Polonia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka hanya dimintai keterangan serta membuat surat perjanjian agar tidak berbuat onar lagi," kata Ermansyah.
Sementara Humas PT Angkasa Pura II Cabang Polonia, Firdaus mengatakan penanganan terhadap pria mabuk itu sudah seharusnya dilakukan. "Kalau mabuk ya tidak boleh naik pesawat. Aturannya memang seperti itu," jelasnya.
(rul/try)