Sakit, Penahanan Nurdin Halid Dibantarkan

Sakit, Penahanan Nurdin Halid Dibantarkan

- detikNews
Jumat, 27 Agu 2004 16:39 WIB
Jakarta - Tersangka impor gula ilegal Nurdin Halid dibantarkan penahanannya karena yang bersangkutan kembali dirawat di Rumah Sakit (RS) Soekanto Pusat Polri Kramat Jati."Otomatis penahanannya dibantarkan dan pemeriksaan dilanjutkan sampai dia sembuh dulu," kata Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol. Samuel Ismoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/8/2004).Dikatakan Ismoko, Nurdin Halid masuk RS Polri Kramat Jati sejak Kamis (26/8/2004) pukul 20.30 WIB karena mengalami muntah-muntah."Dia mengeluh sejak dua malam tidak bisa tidur dan Dokter Suwadi dari kedokteran dan kesehatan Polri langsung memeriksa dan diputuskan nurdin harus dirawat di RS," ujarnya.Sakit apa?"Tekanan darah menurun karena stres juga muntah-muntah. Mungkin selama dalam tahanan dia banyak pikiran. Nurdin benar-benar sakit," kata Ismoko.Nurdin Halid sebelumnya pernah dirawat di RS Kramat Jati setelah ditetapkansebagai tersangaka dan harus menjalani penahanan. Dia dirawat selama 3 minggu karena infeksi lambung. Setelah dinyatakan sehat, Nurdin kembali ditahan dan dia baru menjalani penahanan selama 9 hari. (aan/)



Berita Terkait