Para korban, yakni Musamri, Sahri, Sali, Matsaini, Sukandar dan Musinin mendatangi kantor Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Medan Timur, Jl. Irian Barat, Rabu (8/8/2012) siang. Mereka melaporkan Rohim yang sudah menghilang sepekan terakhir.
Musamsi menyebutkan, mereka datang ke Medan Juni lalu atas ajakan Rohim, kawan sekampung mereka, untuk bekerja bidang bangunan. Mereka kemudian dipekerjakan di proyek pembangunan kompleks rumah toko di Jl. Jawa, Medan. Upah yang dijanjikan Rp 80 ribu per hari.
"Namun sejak bekerja Juni lalu hingga hari ini, gaji kami belum dibayarkan," kata Musamsi.
Rohim yang diharapkan membayarkan gaji mereka, justru sudah menghilang sejak sepekan lalu. Upaya untuk menagih gaji kepada pihak pengembang tidak bisa dilakukan karena pengembang berurusan dengan Rohim selaku agen yang mendatangkan para pekerja tersebut.
"Kami tidak tahu harus bagaimana lagi, makanya mengadu ke polisi. Kami tidak akan bisa pulang kampung Lebaran ini kalau gaji tidak dibayarkan," kata Musamsi.
Terkait pengaduan ini Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi (Kompol) Patar Silalahi, menyatakan para pekerja itu hanya terikat perjanjian secara lisan dengan Rohim, tidak ada bukti tertulis. Kendati demikian, polisi berjanji akan melakukan penyelidikan.
(rul/trw)










































