Gagal Mencuri di Toko Sembako, Mada Babak Belur Dikeroyok Warga

Gagal Mencuri di Toko Sembako, Mada Babak Belur Dikeroyok Warga

- detikNews
Selasa, 07 Agu 2012 21:54 WIB
Jakarta - Aksi percobaan perampokan yang dilakukan Mada Motana (39) berhasil digagalkan warga. Pelaku yang berusaha kabur menjadi sasaran amuk massa yang emosi.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, percobaan pencurian itu terjadi di toko sembako milik Wongso di Jalan Kerja Bakti RT05 RW04, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (7/8/2012) sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu kondisi toko tengah ramai dengan konsumen.

"Pelaku datang ketika saya lagi melayani pembelian sembako sebesar Rp 20 juta dari Departemen Kelautan. Pas orangnya pergi, si pelaku duduk di kursi kasir, saya pikir mereka satu rombongan, entah sopir atau apanya," ujarnya saat ditemui wartawan di lokasi, Selasa (7/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya pelaku melakukan percobaan pencurian dengan berpura-pura menawarkan uang pecahan Rp 100.000 untuk ditukar dengan uang hasil jual beli sembako oleh pelanggan sebelumnya.

"Saat itu salah seorang pegawai saya mengeluarkan uang, ada Rp 20 juta dari laci, pelaku langsung merebut uang tersebut dan melarikan diri keluar toko," sambungnya.

Sempat terjadi tarik-menarik uang ditangan pelaku. "Sambil saya teriak maling, warga datang, langsung dikeroyok, pas sudah tertangkap, dia sempat ditelanjangin," lanjutnya.

Sedangkan salah seorang warga sekitar toko tersebut yang enggan disebut namanya menduga pelaku tidak beraksi sendiri. "Soalnya Motor Honda Beat bernopol F 5550 NW yang digunakan pelaku masih dalam kondisi menyala. Yah sekitar 10 meter dari toko dalam kondisi menyala," tandasnya.

Pelaku yang telah babak belur dihajar warga kemudian diserahkan ke Polsek Makassar.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Dian Perry membenarkan kejadian itu. Mada kini terancam dijerat pasal 362 KUHP.

"Itu pencurian dengan kekerasan, dan pelaku dapat dijerat pasal 362 KUHP juncto 53 KUHP, dengan ancaman hukuman dibawah 5 tahun," tandasnya.

(edo/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads