Diduga Korupsi, Ketua dan Mantan Ketua KPUD Siantar Ditahan

Diduga Korupsi, Ketua dan Mantan Ketua KPUD Siantar Ditahan

Khairul Ikhwan - detikNews
Selasa, 07 Agu 2012 17:50 WIB
Medan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menahan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pematang Siantar, Raja Ingat Saragih dan Dylan Karno, serta mantan Ketua KPUD Siantar periode sebelumnya Poltak H Simaremare, Selasa (7/8/2012). Penahanan dilakukan terkait penyidikan perkara korupsi.
 
Ketiga tersangka langsung ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus Kejari Siantar di Siantar. Mereka diduga secara bersama-sama bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran sekitar Rp 750 juta untuk biaya pegawai KPUD Siantar.
 
Dalam kasus ini sebenarnya ada 5 tersangka, yakni seluruh anggota KPUD Siantar pada periode 2004 - 2009. Saat kasus itu terjadi Poltak H Simare-mare menjabat sebagai Ketua KPUD Siantar, sementara Raja Ingat Saragih dan Dylan Karno sebagai anggota.
 
"Namun satu orang sudah meninggal, dan satu orang masuk dalam daftar pencarian orang," kata Rudi H Pamenan Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rudi H Pamenan di Kantor Kejari Siantar Jl. Sutomo, Siantar.
 
Tersangka yang sudah meninggal tersebut yakni Kansi Saragih, sementara yang dinyatakan buron itu Caroline P Purba. Ada dugaan dia sudah bertukar kewarganegaraan.

(rul/trw)


Berita Terkait