"Kami tidak ada niat. Kami hanya menjaganya saja di KPK," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar usai diskusi 'Masa sih polisi korupsi' yang digelar Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (4/8/2012).
Anang menegaskan, pihaknya juga tengah melakukan penyidikan kasus simulator SIM sama seperti KPK. Karena itu penyidik Polri juga berkepentingan dengan barang bukti itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus pengadaan simulator SIM. Dalam keterangannya kepada wartawan, juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan diduga negara rugi puluhan miliar dalam kasus ini.
KPK juga sudah menggeledah Korlantas Polri dan menyita sejumlah dokumen pada Selasa (31/7). Namun pihak kepolisian juga ngotot akan mengusut kasus itu. Bahkan setelah menetapkan 5 tersangka pada 1 Agustus kemarin, Polri langsung melakukan penahanan.
(ndr/tor)










































