Priyo: Polisi Sebaiknya Serahkan Kasus Simulator SIM ke KPK

Priyo: Polisi Sebaiknya Serahkan Kasus Simulator SIM ke KPK

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 18:51 WIB
Priyo: Polisi Sebaiknya Serahkan Kasus Simulator SIM ke KPK
Jakarta - Perkara dugaan korupsi proyek pengadaan simulator untuk surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri mengemuka ke publik. Polri sebaiknya segera mempercayakan pengusutan kasus ini ke KPK.

"Saya bisa mengerti perasaan Polri, mereka pasti juga ingin bersih-bersih diri di dapurnya sendiri. Tapi, karena ini sudah menjadi sorotan publik yang meluas, saya sarankan Polri dapat memberikan pengusutan kasus ini kpd KPK. Saya meyakini pimpinan KPK akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan Polri untuk memastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8/2012).

Menurut Priyo lembaga penegak hukum harus saling menghormati. Demi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK, Polri, dan Jakgung harus tetap bersatu, bersinergi dan saling menghormati. Mereka adalah 3 pilar penegak hukum yang hebat. Kalau terjadi tumbukan kita akan merugi sebagai bangsa,"tegasnya.

Bareskrim Polri mengklaim telah lebih dulu menyelidiki kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas. Meski sudah ditangani oleh KPK, Bareskrim Polri tetap akan menyelidiki kasus tersebut.

"Bareskim Polri akan tetap melakukan penyelidikan dalam kasus Korlantas Polri," tegas Kabareskrim Komjen Sutarman dalam jumpa pers siang tadi.

Sutarman mengatakan, yurisprudensi yang mendasari Polri untuk tetap menangani kasus tersebut adalah MoU yang telah disepakati oleh 3 lembaga penegak hukum yakni Polri, Kejagung dan KPK. Hal itu diakui Sutarman sudah dilakukan sejak lama dan dipraktikkan dalam sejumlah kasus.

(van/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads