Cari Ilmu Hitam, TKI di Malaysia Pukuli Anaknya Hingga Tewas

Cari Ilmu Hitam, TKI di Malaysia Pukuli Anaknya Hingga Tewas

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 16:22 WIB
ilustrasi (hasan/detikcom)
Jakarta - TKI yang bekerja di perkebunan sawit, Sabah, Malaysia, Ali (45) kini meringkuk di penjara kantor polisi Beluran, Sabah. Dia dituduh membunuh anaknya sendiri Aldi (28) dengan cara memukulnya hingga tewas.

"Motif sementara yang terungkap, dia memukuli anaknya untuk mempelajari ilmu hitam," kata Konsul Perlindungan Warga, KJRI Kota Kinabalu, M Fauzi kepada detikcom, Jumat (3/8/2012).

Pemukulan itu dilakukan pada 25 April lalu di rumah pekerja di Ladang Metro Interstate, Telupid, Sabah. Pihak KJRI baru tahu beberapa minggu setelah Ali dimasukkan penjara. Atas tindakan ini, Ali kini terancam hukuman mati. Pihak KJRI telah menunjuk Paguam (pengacara) M Nazim supaya menurunkan hukuman acaman hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aldi menghembuskan nafas setelah dipukuli menggunakan sapu," kisah M Fauzi.

Kasus lain yang tengah ditangani yaitu Musdar yang membunuh istrinya sendiri secara sadis pada 3 Mei 2012 lalu. Musdar emosi saat diminta isrinya, Intan untuk merawat anak terakhir mereka yang menangis terus.

"Musdar langsung menghampiri istrinya yang sedang di dapur. Lalu menusuk berkali-kali istrinya dan merobek-robek muka istrinya. Usai membunuh, dia menyerahkan diri ke polisi," ujar M Fauzi.

KJRI sendiri telah mengucurkan dana RM 50 ribu atau setara dengan Rp 150 juta per tahun untuk membayar kantor pengacara M Nazim dalam membela TKI terkait berbagai masalah. Selain pidana juga perdata seperti sengketa buruh atau hak-hak TKI yang diabaikan.

Selain Ali dan Musdar, masih ada 2 orang lainnya yang terancam hukuman mati karena terlibat pembunuhan di wilayah negara bagian Sabah.

"Pada prinsipnya, kami akan melindungi warga Indonesia semampu kami sesuai hukum yang berlaku," ujar Konjen KJRI Kinabalu, Soepeno Syahid.

(asp/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads