DPR Minta Mendagri Jelaskan Pengunduran Jadwal Pemilukada

DPR Minta Mendagri Jelaskan Pengunduran Jadwal Pemilukada

- detikNews
Jumat, 03 Agu 2012 11:03 WIB
Jakarta - Komisi II DPR menyoroti kebijakan Mendagri Gamawan Fauzi yang memutuskan pelaksanaan jadwal pemilu kepala daerah (Pemilukada) untuk tahun 2014 akan diundur ke tahun 2015. Mendagri akan diminta memberi penjelasan.

"Komisi II akan menyelenggarakan raker dengan Mendagri dan KPU untuk meminta penjelasan dan membahasnya pada awal masa sidang pertama tahun 2012-2013 bulan September ini," kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar S dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (3/8/2012).

Menurut dia, pemanggilan Mendagri dan KPU akan dilakukan setelah reses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agun mengatakan Komisi II DPR meminta KPU segera koordinasi dengan Kemendagri yang telah mengeluarkan kebijakan pengunduran ke tahun 2015 karena kebijakan itu perlu diperjelas lagi.

"Yang sesungguhnya apabila mengacu pada UU 32 tahun 2004 hanya yang berakhir di 2014 saja yang tidak boleh melaksanakan Pilkada. Artinya yang di tahun 2013 dan 2015 tetap menyelenggarakan Pilkada," ujarnya.

Jadwal Pemilukada untuk tahun 2014 akan diundur ke tahun 2015 bertujuan agar sepanjang 2014 tidak terlalu padat kegiatan pemilihan umum.

Berdasar catatannya, pemilihan kepala daerah untuk 2014 tidak terlalu banyak yaitu untuk 34 bupati dan walikota, serta dua pemilihan gubernur.

(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads