"Kan 2014 numpuk ada pemilu DPD, DPRD, DPD dan pilpres," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Kantor Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
"Kalau ditambah lagi pemilihan gubernur, bupati, walikota, capek masyarakatnya. Nanti partisipasi jadi rendah," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gubernur yang pasti Lampung, saya akan cek satunya lagi apa," tambah Gamawan.
Karena tidak terlalu banyak, maka tidak terlalu sulit memundurkan jadwalnya. Sebaliknya pada 2013 ada 13 pemilukada propinsi dan 70-an bupati serta walikota, maka tidak perlu ada perubahan jadwal pelaksanaan.
"Yang 2013 jalan terus, hanya 2014 yang dimundurkan. Kalau bisa mungkin 8-9 bulan setelah pemilu legislatif 2014 yang KPU tetapkan 9 April," paparnya.
Untuk pemunduran pelaksanan Pemilukada 2014, disiapkan payung hukum. Tapi persiapan yang lebih penting, penunjukan pejabat pelaksana tuga (Plt.)sementara bagi kepala daerah yang masa tugasnya berakhir pada 2014 hingga terpilihnya pejabat definitif hasil Pemilukada 2015.
"Itu harus ada pejabat sementara. Tidak boleh diperpanjang (masa tugas kepala daerah -red), supaya fair juga. Jadi tidak ada incumbent saat pemilukada," jelas Mendagri.
(lh/fdn)