Polri Tetapkan 5 Tersangka Simulator SIM, Tak Ada Nama Irjen Djoko Susilo

Polri Tetapkan 5 Tersangka Simulator SIM, Tak Ada Nama Irjen Djoko Susilo

Danu Mahardika - detikNews
Kamis, 02 Agu 2012 11:58 WIB
Polri Tetapkan 5 Tersangka Simulator SIM, Tak Ada Nama Irjen Djoko Susilo
Jakarta - Polri menetapkan 5 tersangka kasus proyek pengadaan simulator SIM. Yang menarik, tidak ada nama Irjen Pol Djoko Susilo dalam inisial 5 nama yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Per 1 Agustus Kabareskrim telah menentukan 5 tersangka. Berkas lima-limanya sudah diserahkan ke Kejaksaan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/8/2012).

Anang menjelaskan ditemukan bukti-bukti dugaan pidana yang dilakukan kelimanya, sehingga Polri kemudian menetapkan status tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka adalah Brigjen DP, AKBP TR, yang ketiga pemenang pihak ketiga SB dan BS, kelima bendahara Korlantas, Kompol berinisial L," jelas Anang.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Brigjen DP ini adalah Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, pihak ketiga SB yakni Sukotjo Bambang dan BS adalah Budi Santoso. Inisial L, masih belum diketahui.

(ndr/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini