"Per 1 Agustus Kabareskrim telah menentukan 5 tersangka. Berkas lima-limanya sudah diserahkan ke Kejaksaan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/8/2012).
Anang menjelaskan ditemukan bukti-bukti dugaan pidana yang dilakukan kelimanya, sehingga Polri kemudian menetapkan status tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dikumpulkan detikcom, Brigjen DP ini adalah Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, pihak ketiga SB yakni Sukotjo Bambang dan BS adalah Budi Santoso. Inisial L, masih belum diketahui.
(ndr/asy)










































