Susahnya Ujian SIM dengan Simulator Kendaraan

ADVERTISEMENT

Susahnya Ujian SIM dengan Simulator Kendaraan

- detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 16:13 WIB
Jakarta - Bagaimana rasanya menggunakan simulator kendaraan untuk ujian SIM? Ternyata hampir semua peserta ujian mengeluh susahnya menggunakan mesin ini dan menganggap mengendarai kendaraan yang sebenarnya jauh lebih mudah.

Beberapa peserta ujian SIM B1 saat ditemui di Samsat Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, bahkan mengakui dirinya telah berulang kali gagal dengan menggunakan metode simulator kendaraan. "Saya sudah dua kali gagal," ujar Bari (30) saat berbincang dengan detikcom usai ujian SIM, Selasa (31/7/2012).

Bari menyebut dibandingkan dengan simulator kendaraan, kendaraan asli jauh lebih mudah dipergunakan. "Tesnya cuma 10 menit. Yang diuji adalah ketepatan dan kecepatan," terangnya.

Sama halnya dengan Bari, Ojan (53) juga telah mengulang tes ini sebanyak dua kali. Ojan mengaku tegang menggunakan alat simulator tersebut karena untuk mengendarainya para peserta ujian harus memperhatikan 3 layar yang ada di depannya. "Beda dengan kalau jalan biasa," ujarnya.

Ojan menjelaskan dengan singkat tesnya itu. "Kita tidak boleh menyentuh garis hitam sebanyak lima kali saat berkendara. Ada juga garis lurus dan di sampingnya ada pembatas dan yang menyetir tidak boleh mengenai pembatas, harus konsentrasi penuh sama harus mengkontrol tes uji ketepatan. Di terowongan ada penunjuk arah dan tidak boleh melewati penunjuk arah atau gagal dan kecepatan beda-beda gak sama," jelasnya.

Solidin (32) yang berprofesi sebagai sopir taksi merasa dirinya seperti dipermainkan dalam tes simulator kendaraan itu. "Semua pada ngeluh," kata Solidin. Senada dengan kedua peserta ujian sebelumnya, Solidin merasa tidak familiar dengan alat itu. "Bahkan saya sudah mengulang sejak Jumat lalu," ucapnya.

Peranti kendaraan simulator untuk ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Samsat, Jl Daan Mogot, Jakarta Barat, berjumlah 42 unit. Rinciannya 23 unit simulator roda empat sudah ada sejak tahun 2009, sedangkan 19 unit simulator roda dua datang pada 2010-211 dan saat ini masih belum beroperasi.

"Untuk roda dua (ada) dari tahun 2010-2011. Namun baru disosialisasikan, jadi belum serentak di seluruh Polda ada," ujar pembina Simulator Samsat Daan Mogot, Iptu Sugiran.

Saat ini, simulator roda empat dipergunakan untuk melakukan pengujian untuk mendapatkan SIM B, SIM B2 umum, dan SIM A Umum. Para peserta ujian duduk di sebuah alat yang mirip dengan internal kendaraan roda empat. Di depan mereka terdapat setir kendaraan dan tiga buah layar. Seorang polisi berada di samping mereka untuk menilai kecakapan mengemudi peserta.

Simulator kendaraan saat ini hangat diberitakan pasca KPK menetapkan mantan Korlantas Irjen Djoko Susilo yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang sebagai tersangka.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sebelumnya telah merilis detail anggaran pengadaan simulasi SIM Korlantas Polri yang berbau korupsi. Dari data APBN, anggaran proyek itu mecapai Rp 198,7 miliar.

Menurut koordinator investigas Fitra, Uchok Sky Khadafi, pengadaan driving simulator sebesar Rp 198,7 miliar itu berasal dari program sebagai berikut:

1. Driving simulator uji keterampilan pengemudi roda dua dengan nilai sebesar Rp. 55,3 miliar.
2. Driving simulator uji keterampilan pengemudi R4 (roda empat) dengan anggaran Rp.143,4 miliar.

"Pengadaan driving simulator uji ketelampilan pengemudi R2 atau R4, pengadaan lelang dibuka pada tanggal 21 Januari 2011 sampai 8 Februari 2011. Yang dimaksud dengan driving simulator ini adalah alat uji simulasi pengemudi dalam konteks pendidikan yang merupakan alat bantu peraga dan bahan uji yang diperuntukan kepada pengajar atau Instruktur dan siswa," papar Uchok dalam rilis kepada detikcom.


(fiq/asy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT