Anggota Kompolnas: Kasus SMA Don Bosco Tanggung Jawab Penuh Sekolah

Anggota Kompolnas: Kasus SMA Don Bosco Tanggung Jawab Penuh Sekolah

- detikNews
Minggu, 29 Jul 2012 07:18 WIB
Jakarta - Siswa korban dugaan penganiayaan senior di SMA Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan membawa kasusnya ke ranah hukum. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala berpendapat agar kasus ini diselesaikan secara musyarawarah oleh sekolah.

"Tidak usah sampai dibawa ke ranah hukum," kata Adrianus kepada detikcom, Sabtu, (28/7/2012).

Menurutnya, sanksi tertinggi yang bisa diberikan berupa pemberhentian dari sekolah. Akan tetapi jika masih bisa diberikan peringatan terlebih dulu atau pemberhentian sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelakunya dipanggil diberikan sanksi peringatan," ucap Adrianus.

Adrianus menambahkan, kejadian penganiayaan ini dilakukan senior kepada juniornya di lingkungan sekolah. Sehingga secara otomatis menjadi tanggung jawab sekolah untuk menyelesaikan masalah ini.

"Jangan sampai masuk ke pidana, tetap sekolah saja yang punya akses pada masalah itu," ujarnya.

Berdasarkan laporan kepolisian kejadian tersebut bermula ketika sekolah tersebut tengah mengadakan masa orientasi siswa baru pada 16-18 Juli. Tapi pihak sekolah menyebutnya di luar masa MOS pada 24 Juli. Tindak kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh 8 senior sekolah dan menimpa 7 juniornya yang baru masuk.




(slm/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads