"Itu tanpa sepengetahuan Ibu (Hartati)," kata kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (27/7/2012).
"Mereka bertindak sendiri tanpa ada perintah dari Hartati," lanjut Tumbur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disangkanya nggak ada masalah, nggak taunya jadi begini," kata Tumbur.
Saiful Mujani mengaku menjadi konsultan politik Bupati Buol Amran Batalipu. Tawaran pekerjaan itu datang dari Direktur Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo.
"Pak Amran minta survei kepada saya, ya sudah saya diklarifikasi betul apa tidak. Saya jawab iya," tutur Saiful, Rabu (18/7) lalu.
Saiful mengatakan tawaran pekerjaan itu datang bukan dari Amran langsung melainkan dari Totok Lestiyo.
"Ini dari Totok Lestiyo. Nah dia yang kasih," ujarnya.
Meski begitu, Saiful menilai tidak ada yang janggal dengan tawaran dari Totok yang berasal dari pihak swasta, dan belakangan diketahui perusahaan HIP bermasalah dengan KPK.
"Saya kan kenal Totok sudah lama. Dia tinggalnya di Jakarta," ujar Saiful.
Amran dalam kesaksiannya di KPK, selalu menyebut uang yang diterimanya dari Hardaya Inti Plantation merupakan sumbangan untuk Pilkada, salah satunya untuk pembayaran konsultan politik. Hal itulah yang hendak dikonfirmasi oleh penyidik KPK.
Kasus suap terhadap Bupati Amran ini terungkap saat KPK menangkap General Manager PT Hardaya Inti Plantation Yani Anshori di vila milik Amran, 26 Juni lalu.
Kala itu Amran juga berada di lokasi. Tapi para pengawal politikus Partai Golkar tersebut melawan aparat yang menyergap bosnya, sehingga Amran bisa kabur. Bahkan mobil Amran menabrak sepeda motor petugas komisi antikorupsi.
(mok/ahy)










































