Empat Juru Runding GAM Dipindahkan ke Jabar

Empat Juru Runding GAM Dipindahkan ke Jabar

- detikNews
Kamis, 26 Agu 2004 07:28 WIB
Banda Aceh - Tujuh puluhan tahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang akan dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP) di Jawa barat, Kamis (26/8/2004) pagi, mulai diberangkatkan dari LP kelas 2A Banda Aceh. Mereka diangkut dengan menggunakan 10 truk, masing-masing 5 truk polisi dan 5 truk TNI.Di antara tahanan yang dipindahkan adalah empat dari lima mantan juru runding GAM. Keempatnya yakni Amni bin Ahmad Marzuki, Teuku Kamaruzzaman, Nasiruddin bin Ahmed dan Muhammad Usman bin Lampo Awe.Sedangkan mantan ketua juru runding GAM, Sofyan Ibrahim Tiba (56), tidak ikut diberangkatkan karena hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Kesdam, Banda Aceh, akibat penyakit yang dideritanya. Sekadar diketahui, Sofyan divonis 15 tahun penjara.Menurut jadwal, para tahanan itu akan diberangkatkan lewat Landasan Udara TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, dengan menggunakan pesawat Hercules. Mereka nantinya akan ditempatkan di LP Sukamiskin, Indramayu, Cirebon dan Kuningan.Sementara, situasi di sekitar LP Banda Aceh tampak dijaga ketat aparat. Puluhan polisi bersenjata lengkap dan polisi militer tampak mengawal para tahanan saat dipindahkan ke truk-truk yang telah disediakan.Puluhan anggota keluarga tahanan juga terlihat ikut mengantar. Sebagian dari mereka terlihat tak kuasa menahan air matanya karena menyaksikan para tahanan yang dirantai tangannya secara bersambung. Warga sekitar LP juga banyak menonton.Para tahanan yang akan diberangkatkan ke Jabar ini seluruhnya berasal dari sejumlah lapas di Aceh. Mereka adalah tahanan yang divonis 3 tahun penjara atau lebih. Sebelumnya, ratusan napi GAM lainnya telah dipindahkan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.Mengenai alasan pemindahan tersebut, karena kapasitas lapas di Aceh sudah tidak mencukupi. Selain itu, untuk memberi kesempatan kepada tahanan GAM berbaur dengan warga negara lainnya dan memutus mata rantai komunikasi dengan GAM. (ani/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads