Kejati Jabar Angkut 5 Kardus Berkas dari KPP Pajak Bogor

Kejati Jabar Angkut 5 Kardus Berkas dari KPP Pajak Bogor

Rafiq Maeilana - detikNews
Rabu, 25 Jul 2012 22:22 WIB
Bogor - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyita berkas-berkas yang ada di Kantor KPP Pratama Bogor. Sebanyak lima kardus yang berisi berkas-berkas dibawa untuk pemeriksaan.

Lebih kurang enam jam tim pemeriksa menggeledah Kantor KPP Pratama Bogor. Namun tidak ada dari anggota tim yang mau memberikan penjelasan terkait penggeledahan tersebut.

"Di Kejati saja yah di sana yang akan memberi keterangan," kata Kasi Upaya Hukum dan Eksekusi Kejati Bandung, Ricky Sipayung, usai melakukan penggeledahan, Rabu (25/07/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pihak KPP Pratama Bogor juga menolak memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati. Penggeledahan ini terkait tertangkapnya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor, Anggrah Suryo, oleh KPK beberapa waktu lalu.

KPK menangkap Anggrah setelah kedapatan menerima suap sebesar Rp 300 juta dari seorang pengusaha Endang Dyah Lestari, seorang karyawan PT PT Gunung Emas Abadi,perusahaan tambang batu bara di Bogor. Supir Endang berinisial SYT (50) ikut tertangkap.

Ketiganya dicokok di sekitar kawasan Perumahan Legenda Wisata dan Kota Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Jumat pagi sekitar pukul 10.20 WIB. Modusnya untuk memuluskan pemeriksaan pajak PT GEA.

(mok/mok)


Berita Terkait