"Untuk pelunasan biaya haji kita bagi menjadi dua tahap. Tahap pertama tanggal 26 Juli-31 Agustus. Dalam tahap ini sudah termasuk dipotong dengan hari-hari libur 17 Agustus, Lebaran dan libur-libur dalam jangka waktu itu," ujar Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dalam jumpa pers tentang BPIH 2012 di kantor Kemenag, Jl MH Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2012).
Menurut Bahrul, jika pada tanggal 31 Agustus belum terserap dana pelunasan BPIH secara keseluruhan, maka pelunasan BPIH akan dibuka pada tahap dua yaitu tanggal 3-7 September.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, dalam waktu selambat-lambatnya tiga hari setelah setoran pelunasan, jamaah haji yang telah mendapatkan bukti setoran lunas BPIH, agar segera mendaftar ulang ke kantor Kementerian Agama di masing-masing kabupaten kota.
"Untuk biaya pelunasan dapat disetorkan ke bank pada jam kerja, yaitu untuk bagian barat pukul 10.00 -16.00 WIB, bagian tengah pukul 11.00-17.00 WITA dan untuk bagian timur pukul 12.00-18.00 WIT," kata Bahrul.
Berikut BPIH 2012 berdasar embarkasi:
Aceh US$ 3.328
Medan US$ 3.388
Batam US$ 3.468
Padang US$ 3.404
Palembang US$ 3.456
Jakarta US$ 3.638
Solo US$ 3.617
Surabaya US$ 3.738
Banjarmasin US$ 3.808
Balikpapan US$ 3.819
Makassar US$ 3.882
Lombok US$ 3.857
(iqb/nrl)











































