Teller Bank Mandiri, Rosmayanti, mengaku pernah melayani transaksi yang dilakukan Sefa. Asisten pribadi Wa Ode itu pernah mengirimkan ratusan juta ke rekening politisi PAN tersebut.
"Pernah Rp 300 juta dan Rp 350 juta," jelas Rosmayanti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (24/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia (Wa Ode) anggota," jelas Rosmayanti.
Perlakuan khusus ini pun dikritik majelis hakim. "Kalau kami ini antre di Bank bisa berjam-jam," kritik ketua majelis Suhartoyo.
Dalam fakta persidangan, terungkap juga jika Sefa pernah mentransfer ribuan dollar ke rekening Wa Ode. Namun Sefa enggan menjelaskan asal usul dana tersebut.
"Nggak bilang, cuma bilang punya Ibu saja," terang Rosmayanti menirukan ucapan sefa saat itu.
(mok/aan)










































