Hakim Kritik Perlakuan Khusus untuk Wa Ode Saat Bertransaksi di Bank

Hakim Kritik Perlakuan Khusus untuk Wa Ode Saat Bertransaksi di Bank

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 24 Jul 2012 16:53 WIB
Hakim Kritik Perlakuan Khusus untuk Wa Ode Saat Bertransaksi di Bank
Jakarta - Sefa Yolanda, ditugasi anggota DPR nonaktif Wa Ode Nurhayati, untuk mengurusi segala transaksi keuangan di Bank Mandiri cabang DPR. Dalam prosesnya, beberapa kali Sefa melakukan transaksi setelah jam operasional ditutup.

Teller Bank Mandiri, Rosmayanti, mengaku pernah melayani transaksi yang dilakukan Sefa. Asisten pribadi Wa Ode itu pernah mengirimkan ratusan juta ke rekening politisi PAN tersebut.

"Pernah Rp 300 juta dan Rp 350 juta," jelas Rosmayanti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (24/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ternyata beberapa kali juga transaksi itu dilakukan di luar jam operasional Mandiri. Rosmayanti beralasan jika Banknya itu memang khusus untuk melayani anggota DPR sehingga akan mendapatkan prioritas.

"Karena dia (Wa Ode) anggota," jelas Rosmayanti.

Perlakuan khusus ini pun dikritik majelis hakim. "Kalau kami ini antre di Bank bisa berjam-jam," kritik ketua majelis Suhartoyo.

Dalam fakta persidangan, terungkap juga jika Sefa pernah mentransfer ribuan dollar ke rekening Wa Ode. Namun Sefa enggan menjelaskan asal usul dana tersebut.

"Nggak bilang, cuma bilang punya Ibu saja," terang Rosmayanti menirukan ucapan sefa saat itu.

(mok/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini