"Ada juga rekonstruksi nanti di hotel Haris. Tapi lebih tepatnya bukan di dalam tapi di depannya," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (23/7/2012).
Rekonstruksi di hotel Harris itu dilakukan setelah reka ulang di MNC Tower dan di rumah makan Padang di Tebet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tommy diketahui hanya seorang perantara. Jika menilik pada posisinya sebagai Kepala Seksi Evaluasi KPP Sidoarjo, memang tidak relevan dengan transaksi suap yang diduga melibatkan PT Bhakti Investama, yang berdomisili di Jakarta.
Seorang pejabat di KPK mengatakan, Tommy memiliki peran memediasi antara James dengan para pemeriksa pajak PT Bhakti Investama di Jakarta. Tommy sengaja datang ke Jakarta untuk menerima uang dari James. Nah, sebelum bertemu dengan James di RM Padang di Tebet, Tommy juga telah memiliki agenda untuk meneruskan uang dari James ke para pemeriksa pajak yang menunggu di tempat lain, di hotel Harris.
Akan tetapi skenario itu buyar setelah penyidik KPK menangkap James dan Tommy di RM Sederhana di Tebet pada hari H, Rabu (8/6/2012). Bersama seorang bernama AH, keduanya digiring ke kantor KPK dan belakangan ditetapkan sebagai tersangka. AH yang merupakan ayah Tomy ini belakangan dilepas.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan ada pihak lain selain dua tersangka. Namun karena masih dalam pengembangan, dia tidak bisa menceritakan lebih rinci.
"Mengenai adanya pihak lain, saya usulkan jangan ditanyakan dulu karena masih belum bisa diungkapkan ke publik. Kita masih mengembangkan," ujar Bambang.
Pihak Bhakti Investama membantah James merupakan pegawai mereka. Bantahan mereka memang benar. Berdasar informasi yang dihimpun, James merupakan broker yang terkait perusahaan milik Harry Tanusoedibjo, dan tidak tercatat secara resmi di struktur perusahaan.
(fjr/mad)