Aksi polisi gadungan semakin menjadi-jadi. Namun polisi gadungan yang satu ini bukanlah 'pemain baru'. Freddy Vender (40) dan Syahdany (42) sudah 1,5 tahun malang melintang di kejahatan ini.
Aksi mereka akhirnya tercium oleh polisi. Keduanya ditangkap di Jl Pondok Labu I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (20/7), pukul 13.30 WIB.
"Kita melakukan penangkapan kepada dua orang tersangka ini. Ditangkap habis salat Jumat," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (21/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
6 TKP tersebut berdasarkan laporan dari korban yakni di Jl Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Kelapa Gading, Kolong jembatan layang Cakung, Jakarta Timur, Kranji, Bekasi, Batu Ceper, Tangerang, dan depan RS Husada, Tangerang.
"Mereka melakukan penangkapan yang lagi main judi," ujarnya.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti beberapa di antaranya 1 unit mobil Honda CRV warna silver dengan nomor polisi B 2327 BOM, 1 stel seragam Polri lengkap dengan atribut Bareskrim Mabes Polri dengan pangkat AKP, uang tunai Rp 600 ribu, 6 unit HP, 2 buah tanda kewenangan penyidik, 1 buah buku tabungan BNI, 1 buah alat isap (bong), dan serbuk sisa sabu (tidak jelas beratnya berapa). (gus/)










































