Bermodal Semprotan Cabai, Amin Merampok Toko Emas dan Gagal!

Bermodal Semprotan Cabai, Amin Merampok Toko Emas dan Gagal!

- detikNews
Jumat, 20 Jul 2012 16:26 WIB
Ilustrasi/detikcom
Semarang - Dengan bermodal cabai dan semprotan yang biasa digunakan untuk memandikan burung, Amin Prasetyo warga Plumpon, Kabupaten Semarang merampok toko emas. Namun ia gagal merampok karena keburu dibekuk aparat Polsek Bergas dan warga di Pasar Karangjati.

Peristiwa terjadi Kamis (19/7/2012) kemarin pukul 12.30 WIB. Saat itu, Amin menghampiri toko emas Perkutut milik wanita tua bernama Sutiyem. Pelaku berpura-pura akan membeli perhiasan berbahan emas putih. Tapi di toko tersebut tidak ada barang yang ditanyakan pelaku.

Selanjutnya Amin menanyakan soal perhiasan lain, namun ketika Sutiyem mengambil perhiasan tersebut dan membalikkan muka ke arah pelaku, semprotan cabai menyembur ke arah matanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi modusnya pelaku pura-pura membeli, namun setelah penjual mengambilkan barang dan menengok, langsung disemprot air yang sudah bercampur cabai," kata Kapolsek Bergas, AKP Suwasono saat dihubungi detikcom, Jumat (20/7/2012).

Pemilik toko emas itu pun mengerang kesakitan dan berteriak minta tolong. Usahanya ternyata tidak sia-sia, warga yang berada di pasar Karangjati dan aparat Polsek Bergas yang ada di sana langsung meringkus pelaku.

"Toko emasnya mengahadap ke dua arah, ke pasar dan jalan. Kebetulan ada anggota kami di sana," ungkap AKP Suwasono.

Menurut pengakuan pelaku, ia mencampur air dengan cabai jenis setan yang ia ambil dari kebun milik tetangganya. Rencananya hasil kejahatan akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi sehari-hari dan membayar hutang-hutangnya.

"Pelaku mengaku hasilnya untuk membayar hutang dan cicilan motor," ujar Kapolsek.

Akibat perbuatan Amin, pemilik toko emas yang sudah berusia 70 tahun tersebut harus dilarikan ke UGD RS Ken Saras, Ungaran, Kabupaten Semarang untuk diobati. "Setelah peristiwa tersebut, korban dibawa ke RS Ken Saras. Sekarang korban melakukan rawat jalan," tutup Suwasono.


(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads