Iring-iringan truk pembawa personel tiba di Kampung Kubur di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, sekitar pukul 14.00 WIB. Operasi itu dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto.
Seterusnya polisi memblokir seluruh akses masuk ke kawasan tersebut. Setiap pintu masuk dijaga sejumlah personel bersenjata lengkap, seluruh warga yang keluar diperiksa. Sementara polisi lainnya memeriksa di dalam kawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua tersangka yang berhasil diamankan," kata Kombes Andjar Dewanto kepada wartawan di lokasi penggerebekan.
Tersangka pertama berinisial B warga Kampung Kubur dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu, dan uang Rp 17 juta, dan tersangka DE warga Jl. Pintu Air, Medan, dengan barang bukti satu unit alat isap sabu atau bong. Diduga DE akan membeli sabu.
Keduanya kemudian dimasukkan ke mobil tahanan dan dibawa ke markas Polda Sumut, Jl. Medan - Tanjung Morawa, Medan. Sekitar pukul 15.00 WIB, seluruh personel ditarik mundur, tak lama kemudian hujan deras turun.
(rul/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini