"Sudah selesai lakukan pengecekan jaringan di Jakarta-Bandung, Palembang, Semarang-Surabaya, Medan, Denpasar," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Tindak Pidaana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2012).
"Iya hasil pantauannya nyatakan cukup positif dukung alat bukti yang ada," lanjut Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti kita tinggal proses untuk memastikan kerugian negara. Tim penyidik intens komunikasi dengan BPKP," terang Andhi.
Dalam kasus Indosat, kejaksaan telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), anak perusahaan Indosat, Indar Atmanto sebagai tersangka. Seperti diketahui pelapor kasus ini Denny Ahmad K kini menjadi tersangka.
Denny, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Konsumen Telekomunikasi Indonesia (LSM-KTI) ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap manajemen Indosat. Kendati begitu, Kejaksaan memastikan akan tetap melanjutkan penyidikan kasus ini.
(riz/ega)











































