Sekitar 7 ribuan pengendara dikenai sanksi melanggar lalu-lintas dalam operasi Patuh Jaya yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya. Mereka terdiri dari pengendara roda dua dan roda empat.
"Untuk hari Senin (16/7) ada 3.663 yang kita tilang, untuk Selasa (17/7) 3.847 yang kita tilang," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Bambang Gunawan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/7/2012).
Ia menjelaskan, selama operasi berlangsung, jenis pelanggaran yang paling sering terjadi adalah melawan arus dan menerobos jalur busway.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggaran tersebut paling sering dilakukan oleh sepeda motor terutama di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Tangerang Kabupaten.
"Kami sudah menyebar petugas di jalur-jalur busway karena itu jalur yang rawan pelanggaran marka," tuturnya.
Operasi Patuh Jaya tersebut digelar sejak Tanggal 16 Juli- 29 Juli 2012. Sasarannya ialah para pengendara yang melanggar rambu dan tata tertib ber lalu-lintas.
(rvk/ndr)











































