Seterusnya tersangka langsung menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Jl. Medan-Tanjung Morawa, Medan. Dia dimintai keterangan dalam kasus dugaan proyek fiktif pembelian bus dan truk sampah dari dana APBD 2010 mencapai Rp 1 miliar.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka muntah-muntah. Hasibuan kemudian diperiksa dokter kesehatan Polda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sadono, tersangka Kusnadi sedianya menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut tiga pekan lalu. Namun pemeriksaan ditunda atas permintaan Bupati Padang Lawas karena tersangka mengikuti rapat koordinasi Sekda se Sumut di kantor Gubernur Sumut.
"Setelah rapat koordinasi berakhir, tersangka mengaku sakit dan menjalani opname di RS Haji Medan," kata Sadono.
Selain tersangka Hasibuan, penyidik Tipikor Polda Sumut juga akan memeriksa Pejabat Pembuat Teknik Kerja (PPTK) Pemkab Padang Lawas, M. Pangihutan Hasibuan atas dugaan korupsi dana APBD 2010.
(rul/ega)











































